Sebagai konsumen hal apa sih yang
menjadi pertimbanan saat kita memakai suatu produk?
Kalau saya pribadi ada beberapa
hal yang menjadi perhatian saat memilih produk yaitu kualitas, harga dan
kehalalan produk tersebut.
Masalah kualitas saya berpatokan
pada logo standar SNI dan logo BPOM kalau sudah ketemu dua label itu sreg aja
bawaannya memakai produknya, lalu yang juga menjadi pertimbangan besar saya
dalam memilih produk adalah adanya logo halal dari MUI.
Beruntung saya tinggal dinegara
mayoritas Muslim jadi lumayan mudah menemukan produk keperluan sehari-hari
denan jaminan halal, karena mengkonsumsi sesuatu yang halal membawa keberkahan
dan membuat kita lebih tenang.
Mungkin hal ini juga dirasakan
banyak konsumen selain saya dan ini membuat PT.Unilever yang produknya biasa
kita gunakan sehari-hari mengaplikasikan jaminan halal ini di hampir semua
produknya.
Saat hadir di prescon acara “
Unilever Peroleh Sistem Jaminan Halal dan Sertifikasi Halal untuk Pabrik dan
Produknya” yang diselenggarakan di restoran Kembang Goela, Jakarta beberapa
waktu yang lalu, saya mendapat informasi kalau 8 dari 9 pabrik Unilever yang
berada di Cikarang dan Rungkut, Surabaya sudah memiliki sertifikasi halal.
Sancoyo Antarikso selaku Governance
and Corporate Affairs Director & Corporate Secretary PT Unilever Indonesia
Tbk mengatakan, “Unilever telah
menjadi bagian dari masyarakat Indonesia selama 82 tahun, bagi kami kualitas
dan keamanan produk untuk konsumen menjadi prioritas utama yang tidak pernah
kami kompromikan. Kami telah mengaplikasikan sistem jaminan halal secara voluntarily sejak tahun 1994.
Penerapan sistem jaminan halal pada pabrik dan produk kami merupakan komitmen
kami untuk memberikan pilihan kepada konsumen akan produk yang tidak hanya
berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.”
Bapak Sancoyo Antariksa |
Ibu Ir.Murti Arintawaty |
Semoga saja sertifikasi halal yang dimiliki Unilever ini bisa membuat tenang para konsumennya, apalai saya termasuk konsumen yang lumayan intens menggunakan beragam produknya mulai dari keperluan dapur, kamar mandi atau yang lain.
Endang Saraswati, Senior Personal Care R&D Operation Manager PT Unilever Indonesia Tbk memaparkan, “Mengaplikasikan sistem jaminan halal di pabrik dan produk merupakan suatu proses yang membutuhkan komitmen tinggi dari perusahaan. Terdapat 11 kriteria sistem jaminan halal yang harus dipenuhi, mulai dari perusahaan memiliki kebijakan halal hingga memiliki tinjauan manajemen. Dalam pengaplikasiannya, kami juga harus memastikan ribuan bahan yang digunakan dalam produk kami memenuhi standar halal, sampai kepada melakukan pengecekan kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan kami juga memenuhi persyaratan yang berlaku.
Karena pada dasarnya seluruh produk Unilever ini baik untuk konsumennya, tapi kalau ada sertifikasi halalnya akan lebih tenang kan saat menggunakannya.
“Konsumen memiliki kebebasan untuk memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka, dan memberikan mereka rasa nyaman dan aman. Kami berharap inisiatif Unilever Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi halal secara konsisten untuk produk-produk kami, dapat menjadi nilai lebih bagi konsumen,”
No comments:
Post a Comment